Minggu, 29 Juni 2014

Peranan Fasilitas Kampus dalam Menunjang Keefektifan Proses Belajar Mahasiswa

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu proses alamiah yang selalu di alami setiap manusia. Setiap manusia memerlukan dan membutuhkan pendidikan. Pengertian dari pendidikan sendiri berdasarkan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mengembangkan  potensi peserta didik. Sehingga dengan demikian pendidikan pada dasarnya berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk mewujudkan cita-cita yang diamanatkan UUD 1945 tersebut, maka perlu diadakan dan diciptakan suatu fasilitas yang dapat membantu dan mendorong potensi peserta didik khususnya mahasiswa. Sebagai realisasinya Pemerintah juga menambahkan peraturan di dalam UUSPN No.20 Tahun 2003, pasal 45 ayat 1 yang berbunyi: Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan fasilitas yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kewajiban peserta didik.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah segala sesuatu yang dapat menunjang dan mempermudah kegiatan belajar mengajar. Fasilitas yang dimaksud adalah sarana pendidikan yang ada di sekolah khususnya perguruan tinggi berupa, gedung atau ruang kelas dan perabot serta peralatan pendukung di dalamnya, media pembelajaran, buku atau sumber belajar lainnya.
Namun jika kita membandingkan pernyataan di atas dengan kenyataan yang ada di lapangan, khususnya di Universitas Tanjungpura, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,  Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar,  hal tersebut masih dipandang  kurang dengan apa yang diharapkan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pemicu kurangnya kefektifan dan semangat mahasiswa dalam proses belajar mengajar, sehingga menginspirasi terciptanya tulisan sederhana ini untuk menjadi cerminan bahwa pengadaan fasilitas yang dapat menunjang pembelajaran mahasiswa perlu dilaksanakan di kampus ini. Makalah ini kami beri judul “Peranan Fasilitas Kampus dalam Menunjang Keefektifan Belajar Mahasiswa”.

B. Rumusan Masalah
1.         Apa itu sarana dan prasarana pendidikan?
2.         Apa saja sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran?
3.         Bagaimana standar sarana dan prasarana yang seharusnya?
4.         Bagaimana dengan kampus yang sarana dan prasarananya tidak sesuai standar seharusnya? 
5.         Apa penyebab keterbatasan sarana dan prasarana di kampus?  

C. Tujuan
Adapun tujuan penulis membuat makalah ini adalah:
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Penulisan Karya Tulis Ilmiah
2.      Untuk mengetahui pengertian sarana dan prasarana
3.      Untuk mengetahui apa saja sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran
4.      Untuk mengetahui bagaimana standar sarana dan prasarana yang seharusnya                                             
5.      Untuk mengetahui penyebab terjadinya keterbatasan sarana dan prasarana di kampus
6.      Untuk mengetahui solusi dari masalah tersebut

D. Manfaat
1.      Dapat mengetahui pengertian sarana dan prasarana
2.      Dapat mengetahui apa saja sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran
3.      Dapat mengetahui bagaimana standar sarana dan prasarana yang seharusnya 
4.      Dapat mengetahui penyebab terjadinya kampus yang mengalami keterbatasan sarana dan prasarana 
5.      Dapat mengetahui solusi dari masalah tersebut

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Permasalahan Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. 
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah “Suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.” Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan  manusia itu sendiri. Dalam pendidikan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta.  Sedangkan pendidikan informal adalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarakat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu (bukan organisasi). Pendidikan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yang diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan  dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai “tujuan“. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi permasalahan pendidikan adalah  segala sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa permasalahan pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di Negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Perluasan dan pemerataan pendidikan
  2. Peningkatan mutu pendidikan
  3. Peningkatan relevansi pendidikan
  4. Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
  5. Pengembangan kebudayaan
  6. Pembinaan generasi muda
Masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonsia menurut Sudarminta, SJ (2001) meliputi:
1.         Mutu pendidikan kita yang masih rendah;
2.         Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah yang belum memadai;
3.         Krisis moral yang melanda masyarakat kita.
Sedangkan tantangan yang dihadapi agar dapat tetap ”hidup” memasuki millennium ketiga adalah perlunya diupayakan:
1.        Pendidikan yang tanggap terhadap situasi persaingan dan kerja sama global,
2.        Pendidikan yang membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup, dan
3.        Pendidikan yang menyadari sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai.

Dari pernyataan di atas, permasalahan pendidikan di Indonesia pada dasarnya adalah sebagai berikut.
1.        Pemerataan
2.        Mutu dan Relevansi
3.        Efisiensi dan efektivitas

Setiap masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya masalah di atas adalah sebagai berikut.
1.        Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Seiring dengan perkembangan IPTEK yang begitu pesat di era globalisasi saat ini menuntut dunia pendidikan untuk melakukan perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana dan prasarana penunjangnya.
2.        Kurangnya pemerataan fasilitas pendidikan.
3.        Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (permasalahan pembelajaran).

B. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Fungsinya
Menurut Mauling (2006) fasilitas adalah prasarana atau wahana untuk melakukan atau mempermudah sesuatu. Fasilitas bisa pula dianggap sebagai suatu alat. Fasilitas biasanya dihubungkan dalam pemenuhan suatu prasarana umum yang terdapat dalam suatu perusahaan atau organisasi tertantu. (http://www.geocities.com)
Wahyuningrum berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah “segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai” (www.staff.uny.ac.id).
Lalu prasarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan. Prasarana pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek ketrampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, pasarana yang keberandaanya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar. Contoh dari prasarana yang kedua ini adalah ruang kantor, ruang kepala sekolah, ruang guru, kamar kecil, dan kantin sekolah  (www.staff.uny.ac.id).
Jadi dapat disimpulkan perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran”,  prasarana pendidikan untuk  “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.”

C.  Permasalahan Pendidikan tentang Sarana dan Prasarana  di Kampus
Memang yang namanya “masalah“ dalam kehidupan sosial masyarakat baik masalah itu yang berada dilingkungan kampus sulit untuk dipecahkan, tetapi sesulit apapun masalah itu, asalkan ada kesadaran dari orang-orang yang ada di lingkungan kampus tersebut untuk memperbaiki masalah-masalah yang ada di dalam lingkungan kampus pasti akan ada jalan keluarnya dan dapat di pecahkan secara bersama-sama. Masalah yang harus dipecahkan oleh pihak yang terlibat di dalam lingkungan kampus diantaranya:
a. Kurangya Ruangan/Kelas
Kurangnya ruangan dan fasilitas untuk proses belajar mengajar mahasiswa menyebabkan proses belajar mengajar yang dilakukan menjadi tidak efektif, dikarnakan kurangnya ruangan untuk peroses belajar mengajar mahasiswa, sehingga para mahasiswa yang akan belajar harus menunggu salah satu ruangan yang sedang diisi kelas lain, yang mengakibatkan molornya waktu untuk proses belajar mengajar. Sehingga penyampaian materi dari dosenpun tidak tersampaikan secara keseluruhan karena waktu yang terbatas.
b. Kurangnya Kursi Untuk belajar mahasiswa
Kurangnya fasilitas yang dibutuhkan oleh mahasiswa, selain kurangnya ruangan yang tidak sesuai dengan jumlah mahasiswa yang akan melakukan proses belajar mengajar adalah ketidaksesuaian jumlah kursi belajar mahasiswa yang terdapat dalam masing–masing ruangan. Sehingga mahasiswa harus mencari kursi ke ruangan lain yang tidak dipakai oleh mahasiswa yang sedang melangsungkan pembelajaran, sedangkan dalam pencarian / pengambilan kursi keruangan lain, bisa menghambat terhadap dosen dan juga mahasiswa yang sedang melakukan proses belajar mengajar.
            c. Parabot dalam kelas yang kurang lengkap
Perabot kelas adalah segala sesuatu perlengkapan yang harus ada dan diperlukan dalam kelas untuk menunjang proses pembelajaran. Namun terkadang masih ada kelas yang tidak dilengkapi berbagai perabotan kelas. Seperti jam dinding, papan tulis yang layak digunakan, penghapus dan spidol, lemari kelas, keranjang sampah, sapu dan alat pembersih lainnya, gambar-gambar dan alat peraga, infocus yang rusak.
d.  Tidak Sesuainya Jadwal dengan Kesiapan Dosen
Tidak sesuainya jadwal dengan kesiapan dosen sering kali terjadi, sehingga jadwal tersebut dipindah – pindahkan menurut kesiapan dosen. Terkadang ketika jadwal itu sudah disepakati oleh semua mahasiswa dan juga dosen, ketika mahasiswa sudah berangkat ke kampus, ternyata ruangan yang sudah siap dipakai untuk dipergunakan belajar mengajar justru sudah di isi dan dipakai oleh mahasiswa lain yang sesuai dengan jadwal dan kesiapan dosen tersebut. Jadi mahasiswa yang jadwalnya dialihkan tersebut menjadi terhambat lagi dan kecewa karena dalam penerimaan dan penyampaian materi kuliah menjadi tidak tersampaikan dengan sempurna. Dengan tidak sesuainya masalah jadwal dengan kesiapan dosen proses belajar mengajar menjadi tidak kondusif dan efektif. Hal itu menimbulkan kejenuhan bagi mahasiswa yang mngakibatkan ada sebagian mahasiswa yang pulang lagi dari kampus. Dan pada akhirnya menimbulkan perasangka – perasangka yang kurang baik dari mahasiswa terhadap lembaga kampus, karena ketidak relevannya / tidak konsistennya pemakaian jadwal oleh dosen.
e.  Laboratorium yang jarang digunakan.
Keterbatasan sarana dan prasarana yang terdapat di ruang laboratorium terkadang menjadi kendala bagi mahasiswa dalam memanfaatkan laboratorium yang ada di kampus. Hal ini membuat mahasiswa menjadi kurang paham dalam menerima beberapa materi yang diajarkan oleh para dosen, terutama pada mata kuliah yang membutuhkan praktikum ilmiah seperti IPA dan Matematika. Padahal praktikum tersebut sangat dibutuhkan bagi para mahasiswa, terutama bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FKIP), khususnya Program Studi PGSD, karena hal tersebut akan menjadi bekal bagi mereka ketika menjadi guru nantinya.
Tulus (2003:81-83) mengungkapkan bahwa sarana belajar biasanya menjadi penunjang prestasi belajar, namun demikian bila kelengkapan fasilitas belajar sebagai sarana penunjang belajar di sekolah memadai, sebaliknya dapat menjadi faktor penghambat apabila kelengkapan fasilitas belajar di kampus kurang memadai.
Pihak kampus hendaknya menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan mahasiswa agar dapat menumbuhkan, mengembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan kemampuan sebagai manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas belajar yang lengkap, akan menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki. Pemeliharaan fasilitas belajar di kampus merupakan tanggung jawab semua pihak. Hal ini bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dapat bertahan  dengan jangka waktu yang lama. Pengadaan fasilitas belajar sangat penting bagi mahasiswa dan kurikulum pada saat itu.
Selain itu akibat dari kurang memadainya fasilitas dari kampus terhadap mahasiswa adalah mahasiswa banyak yang menjadi kupu-kupu alias kuliah pulang-kuliah pulang , mahasiswa tidak betah berada di kampus terlalu lama, tidak ada yang menarik atau istimewa di kampus. Mahasiswa sering merasa kepanasan ketika belajar, bahkan dosen pun menerima dampak ini. Dosen juga merasakan kepanasan ketika mengajar. Sehingga hal ini dapat mengakibatkan kegiatan akademik mahasiswa menjadi terganggu  dan tidak lancar sebagaimana semestinya. Jaringan wi-fi seharusnya dapat dirasakan oleh mahasiswa di semua titik ruang atau lingkungan kampus ternyata juga tidak mereka rasakan, jaringan wi-fi hanya berpusat di berberapa titik ruang saja. Tentu ini juga menjadi masalah bagi para mahasiswa yang ingin mengakses informasi dengan cepat tanpa harus pergi ke lingkungan sekitar lainnya yang terjangkau jaringan wifi. Jaringan wifi itu harusnya dapat mereka gunakan di gedung mana mereka belajar. Dampak negatif akibat fasilitas kampus yang tidak memadai terhadap mahasiswa juga sangat mempengaruhi prestasi belajar mahasiswa. Fasilitas minim sangat berdampak buruk terhadap perkembangan akademik atau prestasi mahasiswa. Mahasiswa sangat menginginkan kenyamanan di kampus dengan fasilitas yang lengkap sehingga dapat menunjang prestasi mahasiswa dalam bidang akademik maupun non akademik.

D.  Standar Sarana dan Prasarana yang Seharusnya
Standar sarana dan prasarana adalah Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perputakaan, laboratorium,bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berrekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembeljaran termasuk penggunaan tehnologi informasi dan komonikasi.
Sri Kartini (2008) mengungkapkan “sarana dan prasarana yang baik dan memadai yang ditata dengan teratur akan memberikan nuansa yang menyenangkan bagi segenap warga sekolah dalam melaksanakan tugas atau kegiatan masing-masing”.
Beliau juga menyebutkan beberapa sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan untuk menciptakan suasana sekolah kondusif yang ramah lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.         Sekolah mempunyai lingkungan yang aman, bersih, sehat, rindang, kebun, dan taman bunga yang indah, jauh dari polusi dan kebisingan serta bebas dari jaringan dan peredaran NARKOBA.
2.         Mushala atau mesjid tempat ibadah bagi yang memeluk agama Islam, untuk melaksanakan kewajiban shalat seperti shalat Dzuhur dan shalat Jumat.
3.         Aula atau ruang besar yang dapat digunakan untuk ceramah keagamaan dan peringatan hari-hari besar keagamaan atau kegiatan lainnya.
4.         Tempat wudhu, kamar mandi, dan WC yang terjaga kebersihannya dan menjadi tanggung jawab bagi semua warga sekolah untuk menjaga dan memanfaatkannya.
5.         Hiasan dinding yang dipasang di tempat-tempat yang strategis dan perpustakaan yang nyaman serta menyediakan buku-buku yang ada kaitannya dengan budi pekerti, selain buku lainnya yang berguna bagi proses belajar mengajar.
Joyce & Weil (dalam Rusman, 2011:38) mengungkapkan bahwa sekolah harus memiliki “support system”, segala sarana, bahan, alat, atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran.
Lebih lanjut Hamalik (dalam Rusman, 2011:16) mengatakan bahwa “Pembalajaran sebagai suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur manusia, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling memengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.”
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :
a. Ruang kelas: tempat mahasiswa dan dosen melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
b. Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi mahasiswa dan dari sinilah mahasiswa dapat menambah pengetahuan.
c. Ruang laboratorium (tempat praktik) : tempat mahasiswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
d. Ruang keterampilan adalah tempat mahasiswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
e. Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
f. Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
g. Toilet.
h. Ruang UKS
E.  Solusi dari Permasalahan Sarana dan Prasarana yang Terbatas
Untuk memecahkan permasalahan diatas memerlukan kerja sama antara pihak kampus dan juga mahasiswa. Caranya pertama, dari pihak kampus harus lebih memperhatikan kebutuhan mahasiswa untuk menjamin kenyamana  dalam proses belajar mengajar dengan menambah fasilitas-fasilitas yang di butuhkan mahasiswa. Kedua, dari pihak mahasiswa itu sendiri untuk mentaati tata tertib dan peraturan yang ada di kampus, dan menjaga fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pihak kampus.
Dalam masalah kekurangan ruangan sebagai tempat belajar mahasiswa, seharusnya pihak lembaga membangun lagi beberapa ruangan/kelas supaya ketika ada jadwal yang bersamaan dengan tingkat lain tidak harus menunggu sampai kelas kosong karena sudah memiliki kelas yang tetap. Selain itu pihak kampus harusnya melakukan penambahan kursi, agar dalam suatu ruangan jumlah kursi dengan jumlah mahasiswa seimbang, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang tidak kebagian kursi dan harus mencari kursi ke kelas lain, karena hal itu akan mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa yang lain.
Masalah ketidak sesuaian jadwal dengan kesiapan dosen (tenaga pengajar) juga hendaknya pihak lembaga melakukan koordinasi terus dengan dosen atau tenaga pengajar, supaya mahasiswa tidak merasa terabaikan karena harus menunggu dosen yang tidak mungkin atau telat datang.
Selain itu, mahasiswa harus membayar administrasi tepat waktu. Dan dalam pengelolaan keuangan oleh lembaga kampus diperlukan kejujuran dan tanggungjawab.


BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar  di kampus sangat mempengaruhi prestasi belajar Mahasiswa. Apabila fasilitas belajar di kampus tidak memadai dan kuantitas pemanfaatan fasilitas minim, maka tidak mungkin akan dicapai prestasi belajar mahasiswa yang diharapkan.Sebaliknya jika fasilitas-fasilitas kampus tersebut lengkap maka akan melahirkan Mahasiswa-mahasiswa unggul dalam berprestasi, karena dengan fasilitas tersebut Mahasiswa dapat berkreasi dalam kegiatan akademik kampus.
B.  Saran
Pihak kampus yang bersangkutan hendaknya menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan mahasiswa agar dapat menumbuh kembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan kemampuan sebagai manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas belajar yang lengkap, akan menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki. Pemeliharaan fasilitas belajar di kampus merupakan tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan. Hal ini bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dapat bertahan  dengan jangka waktu yang lama.


 DAFTAR PUSTAKA

Sri Kartini. (2008). Sekolah yang Ramah Lingkungan. Semarang: Aneka Ilmu.
Rusman, dkk. (2011). Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Rajawali Pers.
Staff UNY.  Manajemen Fasilitas. (online). (staff.uny.ac.id/sites/default/files/BAB%20Manaj%20Fasilitas.pdf, diakses 13 Januari 2014)


1 komentar: