BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan suatu proses alamiah yang selalu di alami setiap manusia. Setiap
manusia memerlukan dan membutuhkan pendidikan. Pengertian dari pendidikan
sendiri berdasarkan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu
sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik.
Sehingga dengan demikian pendidikan pada dasarnya berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mewujudkan
cita-cita yang diamanatkan UUD 1945 tersebut, maka perlu diadakan dan
diciptakan suatu fasilitas yang dapat membantu dan mendorong potensi peserta
didik khususnya mahasiswa. Sebagai realisasinya Pemerintah juga menambahkan
peraturan di dalam UUSPN No.20 Tahun 2003, pasal 45 ayat 1 yang
berbunyi: Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan fasilitas
yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kewajiban peserta
didik.
Sehingga dapat
disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah segala sesuatu yang dapat menunjang
dan mempermudah kegiatan belajar mengajar. Fasilitas yang dimaksud adalah sarana
pendidikan yang ada di sekolah khususnya perguruan tinggi berupa, gedung atau
ruang kelas dan perabot serta peralatan pendukung di dalamnya, media
pembelajaran, buku atau sumber belajar lainnya.
Namun jika kita
membandingkan pernyataan di atas dengan kenyataan yang ada di lapangan,
khususnya di Universitas Tanjungpura, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, hal tersebut masih dipandang kurang dengan apa yang diharapkan. Hal inilah
yang menjadi salah satu faktor pemicu kurangnya kefektifan dan semangat
mahasiswa dalam proses belajar mengajar, sehingga menginspirasi terciptanya tulisan sederhana ini
untuk menjadi cerminan bahwa pengadaan fasilitas yang dapat menunjang
pembelajaran mahasiswa perlu dilaksanakan di kampus ini. Makalah ini kami beri
judul “Peranan Fasilitas Kampus dalam Menunjang Keefektifan Belajar Mahasiswa”.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
itu sarana dan prasarana pendidikan?
2.
Apa
saja sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran?
3.
Bagaimana
standar sarana dan prasarana yang seharusnya?
4.
Bagaimana
dengan kampus yang sarana dan prasarananya tidak sesuai standar
seharusnya?
5.
Apa
penyebab keterbatasan sarana dan prasarana di kampus?
C. Tujuan
Adapun
tujuan penulis membuat makalah ini adalah:
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Penulisan
Karya Tulis Ilmiah
2. Untuk mengetahui pengertian sarana
dan prasarana
3. Untuk mengetahui apa saja sarana dan
prasarana yang menunjang proses pembelajaran
4. Untuk mengetahui bagaimana standar
sarana dan prasarana yang
seharusnya
5. Untuk mengetahui penyebab terjadinya
keterbatasan sarana dan prasarana di kampus
6. Untuk mengetahui solusi dari masalah
tersebut
D. Manfaat
1. Dapat mengetahui pengertian sarana
dan prasarana
2. Dapat mengetahui apa saja sarana dan
prasarana yang menunjang proses pembelajaran
3. Dapat mengetahui bagaimana standar
sarana dan prasarana yang seharusnya
4. Dapat mengetahui penyebab terjadinya
kampus yang mengalami keterbatasan sarana dan prasarana
5. Dapat mengetahui solusi dari masalah
tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Permasalahan Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu
kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan
tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak
dapat menolak efek dari penerapan pendidikan.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah “Suatu usaha manusia untuk
mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.” Pada hakikatnya
pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu
sendiri. Dalam pendidikan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi.
Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak
harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan.
Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik
guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang
menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal,
informal dan nonformal.
Pendidikan formal adalah
segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara
terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus.
Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi negeri ataupun
swasta. Sedangkan pendidikan informal
adalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau
masyarakat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu (bukan
organisasi). Pendidikan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yang
diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada
dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang
saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan harapan dari
pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat disebut sebagai “tujuan“.
Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan
dalam pelaksanaan kegitan tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan
atau masalah yang ditimbulkan.
Jika
peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan
akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang
akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan
Pendidikan.
Masalah
adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata
permasalahan berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi
permasalahan pendidikan adalah segala sesuatu
hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa permasalahan pendidikan Indonesia
adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program
pendidikan di Negara Indonesia. Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No.
II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama pengembangan pendidikan di Indonesia
adalah sebagai berikut.
- Perluasan dan pemerataan pendidikan
- Peningkatan mutu pendidikan
- Peningkatan relevansi pendidikan
- Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
- Pengembangan kebudayaan
- Pembinaan generasi muda
Masalah
besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonsia menurut Sudarminta, SJ (2001) meliputi:
1.
Mutu pendidikan kita yang
masih rendah;
2.
Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah
yang belum memadai;
3.
Krisis moral yang melanda
masyarakat kita.
Sedangkan tantangan yang
dihadapi agar dapat tetap ”hidup” memasuki millennium ketiga adalah perlunya
diupayakan:
1.
Pendidikan yang tanggap
terhadap situasi persaingan dan kerja sama global,
2.
Pendidikan yang membentuk
pribadi yang mampu belajar seumur hidup, dan
3.
Pendidikan yang menyadari
sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai.
Dari
pernyataan di atas, permasalahan pendidikan di Indonesia pada dasarnya adalah
sebagai berikut.
1.
Pemerataan
2.
Mutu dan Relevansi
3.
Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang
dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya. Adapun faktor-faktor yang
menyebabkan berkembangnya masalah di atas adalah sebagai berikut.
1.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK).
Terdapat hubungan yang erat
antara pendidikan dan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara
sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan
yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Seiring dengan perkembangan IPTEK yang begitu pesat di era
globalisasi saat ini menuntut dunia pendidikan untuk melakukan perubahan isi
pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan,
otomatis juga sarana dan prasarana penunjangnya.
2.
Kurangnya pemerataan
fasilitas pendidikan.
3.
Kelemahan guru/dosen
(tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan
peserta didik dalam menjalani proses pendidikan (permasalahan pembelajaran).
B. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan dan
Fungsinya
Menurut
Mauling (2006) fasilitas adalah prasarana atau wahana untuk melakukan atau
mempermudah sesuatu. Fasilitas bisa pula dianggap sebagai suatu alat. Fasilitas
biasanya dihubungkan dalam pemenuhan suatu prasarana umum yang terdapat dalam
suatu perusahaan atau organisasi tertantu. (http://www.geocities.com)
Wahyuningrum berpendapat bahwa sarana
pendidikan adalah “segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran,
yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan
pendidikan tercapai” (www.staff.uny.ac.id).
Lalu
prasarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan, kelengkapan,
dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan
pendidikan. Prasarana
pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana
yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang
teori, ruang perpustakaan, ruang praktek ketrampilan, dan ruang laboratorium.
Kedua, pasarana yang keberandaanya tidak digunakan untuk proses belajar
mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar
mengajar. Contoh dari prasarana yang kedua ini adalah ruang kantor, ruang
kepala sekolah, ruang guru, kamar kecil, dan kantin sekolah (www.staff.uny.ac.id).
Jadi dapat disimpulkan perbedaan
sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing,
yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi
pelajaran”, prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.”
C. Permasalahan Pendidikan
tentang Sarana dan Prasarana di Kampus
Memang yang namanya “masalah“
dalam kehidupan sosial masyarakat baik masalah itu yang berada dilingkungan
kampus sulit untuk dipecahkan, tetapi sesulit apapun masalah itu, asalkan ada
kesadaran dari orang-orang yang ada di lingkungan kampus tersebut untuk
memperbaiki masalah-masalah yang ada di dalam lingkungan kampus pasti akan ada
jalan keluarnya dan dapat di pecahkan secara bersama-sama. Masalah yang harus
dipecahkan oleh pihak yang terlibat di dalam lingkungan kampus diantaranya:
a. Kurangya Ruangan/Kelas
Kurangnya ruangan dan fasilitas
untuk proses belajar mengajar mahasiswa menyebabkan proses belajar mengajar
yang dilakukan menjadi tidak efektif, dikarnakan kurangnya ruangan untuk
peroses belajar mengajar mahasiswa, sehingga para mahasiswa yang akan belajar
harus menunggu salah satu ruangan yang sedang diisi kelas lain, yang
mengakibatkan molornya waktu untuk proses belajar mengajar. Sehingga
penyampaian materi dari dosenpun tidak tersampaikan secara keseluruhan karena
waktu yang terbatas.
b. Kurangnya Kursi Untuk belajar
mahasiswa
Kurangnya fasilitas yang
dibutuhkan oleh mahasiswa, selain kurangnya ruangan yang tidak sesuai dengan
jumlah mahasiswa yang akan melakukan proses belajar mengajar adalah ketidaksesuaian
jumlah kursi belajar mahasiswa yang terdapat dalam masing–masing ruangan.
Sehingga mahasiswa harus mencari kursi ke ruangan lain yang tidak dipakai oleh
mahasiswa yang sedang melangsungkan pembelajaran, sedangkan dalam pencarian /
pengambilan kursi keruangan lain, bisa menghambat terhadap dosen dan juga
mahasiswa yang sedang melakukan proses belajar mengajar.
c. Parabot
dalam kelas yang kurang lengkap
Perabot
kelas adalah segala sesuatu perlengkapan yang harus ada dan diperlukan dalam
kelas untuk menunjang proses pembelajaran. Namun terkadang masih ada kelas yang
tidak dilengkapi berbagai perabotan kelas. Seperti jam dinding, papan tulis
yang layak digunakan, penghapus dan spidol, lemari kelas, keranjang sampah,
sapu dan alat pembersih lainnya, gambar-gambar dan alat peraga, infocus yang
rusak.
d. Tidak Sesuainya Jadwal dengan Kesiapan Dosen
Tidak sesuainya jadwal dengan
kesiapan dosen sering kali terjadi, sehingga jadwal tersebut dipindah –
pindahkan menurut kesiapan dosen. Terkadang ketika jadwal itu sudah disepakati
oleh semua mahasiswa dan juga dosen, ketika mahasiswa sudah berangkat ke
kampus, ternyata ruangan yang sudah siap dipakai untuk dipergunakan belajar
mengajar justru sudah di isi dan dipakai oleh mahasiswa lain yang sesuai dengan
jadwal dan kesiapan dosen tersebut. Jadi mahasiswa yang jadwalnya dialihkan
tersebut menjadi terhambat lagi dan kecewa karena dalam penerimaan dan
penyampaian materi kuliah menjadi tidak tersampaikan dengan sempurna. Dengan
tidak sesuainya masalah jadwal dengan kesiapan dosen proses belajar mengajar
menjadi tidak kondusif dan efektif. Hal itu menimbulkan kejenuhan bagi mahasiswa
yang mngakibatkan ada sebagian mahasiswa yang pulang lagi dari kampus. Dan pada
akhirnya menimbulkan perasangka – perasangka yang kurang baik dari mahasiswa
terhadap lembaga kampus, karena ketidak relevannya / tidak konsistennya
pemakaian jadwal oleh dosen.
e. Laboratorium yang jarang digunakan.
Keterbatasan sarana dan prasarana
yang terdapat di ruang laboratorium terkadang menjadi kendala bagi mahasiswa
dalam memanfaatkan laboratorium yang ada di kampus. Hal ini membuat mahasiswa
menjadi kurang paham dalam menerima beberapa materi yang diajarkan oleh para
dosen, terutama pada mata kuliah yang membutuhkan praktikum ilmiah seperti IPA
dan Matematika. Padahal praktikum tersebut sangat dibutuhkan bagi para
mahasiswa, terutama bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FKIP), khususnya
Program Studi PGSD, karena hal tersebut akan menjadi bekal bagi mereka ketika menjadi
guru nantinya.
Tulus
(2003:81-83) mengungkapkan bahwa sarana belajar biasanya menjadi penunjang
prestasi belajar, namun demikian bila kelengkapan fasilitas belajar sebagai
sarana penunjang belajar di sekolah memadai, sebaliknya dapat menjadi faktor
penghambat apabila kelengkapan fasilitas belajar di kampus kurang memadai.
Pihak
kampus hendaknya menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan mahasiswa agar dapat menumbuhkan, mengembangkan dirinya sesuai
dengan bakat dan kemampuan sebagai manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas
belajar yang lengkap, akan menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki.
Pemeliharaan fasilitas belajar di kampus merupakan tanggung jawab semua pihak.
Hal ini bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya
dan dapat bertahan dengan jangka waktu yang lama. Pengadaan fasilitas
belajar sangat penting bagi mahasiswa dan kurikulum pada saat itu.
Selain
itu akibat dari kurang memadainya fasilitas dari kampus terhadap mahasiswa
adalah mahasiswa banyak yang menjadi kupu-kupu alias kuliah pulang-kuliah
pulang , mahasiswa tidak betah berada di kampus terlalu lama, tidak ada yang
menarik atau istimewa di kampus. Mahasiswa sering merasa kepanasan ketika belajar,
bahkan dosen pun menerima dampak ini. Dosen juga merasakan kepanasan ketika
mengajar. Sehingga hal ini dapat mengakibatkan kegiatan akademik mahasiswa
menjadi terganggu dan tidak lancar sebagaimana semestinya. Jaringan
wi-fi seharusnya dapat dirasakan oleh mahasiswa di semua titik ruang atau
lingkungan kampus ternyata juga tidak mereka rasakan, jaringan wi-fi hanya
berpusat di berberapa titik ruang saja. Tentu ini juga menjadi masalah bagi
para mahasiswa yang ingin mengakses informasi dengan cepat tanpa harus pergi ke
lingkungan sekitar lainnya yang terjangkau jaringan wifi. Jaringan wifi itu
harusnya dapat mereka gunakan di gedung mana mereka belajar. Dampak negatif
akibat fasilitas kampus yang tidak memadai terhadap mahasiswa juga sangat
mempengaruhi prestasi belajar mahasiswa. Fasilitas minim sangat berdampak buruk
terhadap perkembangan akademik atau prestasi mahasiswa. Mahasiswa sangat
menginginkan kenyamanan di kampus dengan fasilitas yang lengkap sehingga dapat
menunjang prestasi mahasiswa dalam bidang akademik maupun non akademik.
D. Standar Sarana dan Prasarana yang Seharusnya
Standar sarana dan prasarana adalah Standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang
belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perputakaan,
laboratorium,bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berrekreasi,
serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembeljaran
termasuk penggunaan tehnologi informasi dan komonikasi.
Sri Kartini (2008) mengungkapkan “sarana dan
prasarana yang baik dan memadai yang ditata dengan teratur akan memberikan
nuansa yang menyenangkan bagi segenap warga sekolah dalam melaksanakan tugas
atau kegiatan masing-masing”.
Beliau juga menyebutkan beberapa sarana dan
prasarana pendidikan yang diperlukan untuk menciptakan suasana sekolah kondusif
yang ramah lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.
Sekolah mempunyai lingkungan yang aman,
bersih, sehat, rindang, kebun, dan taman bunga yang indah, jauh dari polusi dan
kebisingan serta bebas dari jaringan dan peredaran NARKOBA.
2.
Mushala atau mesjid tempat ibadah bagi yang
memeluk agama Islam, untuk melaksanakan kewajiban shalat seperti shalat Dzuhur
dan shalat Jumat.
3.
Aula atau ruang besar yang dapat digunakan
untuk ceramah keagamaan dan peringatan hari-hari besar keagamaan atau kegiatan
lainnya.
4.
Tempat wudhu, kamar mandi, dan WC yang
terjaga kebersihannya dan menjadi tanggung jawab bagi semua warga sekolah untuk
menjaga dan memanfaatkannya.
5.
Hiasan dinding yang dipasang di tempat-tempat
yang strategis dan perpustakaan yang nyaman serta menyediakan buku-buku yang
ada kaitannya dengan budi pekerti, selain buku lainnya yang berguna bagi proses
belajar mengajar.
Joyce & Weil (dalam Rusman, 2011:38)
mengungkapkan bahwa sekolah harus memiliki “support system”, segala sarana,
bahan, alat, atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran.
Lebih
lanjut Hamalik (dalam Rusman, 2011:16) mengatakan bahwa “Pembalajaran sebagai
suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur manusia, material, fasilitas,
perlengkapan, dan prosedur yang saling memengaruhi untuk mencapai tujuan
pembelajaran.”
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang
di perlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses
pendidikan sekolah adalah :
a. Ruang kelas: tempat mahasiswa dan dosen
melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
b. Ruang perpustakaan: tempat koleksi
berbagai jenis bacaan bagi mahasiswa dan dari sinilah mahasiswa dapat menambah
pengetahuan.
c. Ruang laboratorium (tempat praktik) :
tempat mahasiswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat
meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau
konsep pengetahuan .
d. Ruang keterampilan adalah tempat mahasiswa
melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
e. Ruang kesenian: adalah tempat
berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
f. Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya
latihan-latihan olahraga.
g. Toilet.
h. Ruang UKS
E. Solusi dari Permasalahan Sarana dan Prasarana
yang Terbatas
Untuk
memecahkan permasalahan diatas memerlukan kerja sama antara pihak kampus dan
juga mahasiswa. Caranya pertama, dari pihak kampus harus lebih memperhatikan
kebutuhan mahasiswa untuk menjamin kenyamana dalam proses belajar mengajar dengan menambah fasilitas-fasilitas
yang di butuhkan mahasiswa. Kedua, dari pihak mahasiswa itu sendiri untuk
mentaati tata tertib dan peraturan yang ada di kampus, dan menjaga
fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pihak kampus.
Dalam
masalah kekurangan ruangan sebagai tempat belajar mahasiswa, seharusnya pihak
lembaga membangun lagi beberapa ruangan/kelas supaya ketika ada jadwal yang
bersamaan dengan tingkat lain tidak harus menunggu sampai kelas kosong karena
sudah memiliki kelas yang tetap. Selain itu pihak kampus harusnya melakukan
penambahan kursi, agar dalam suatu ruangan jumlah kursi dengan jumlah mahasiswa
seimbang, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang tidak kebagian kursi dan harus
mencari kursi ke kelas lain, karena hal itu akan mengganggu proses belajar mengajar
mahasiswa yang lain.
Masalah
ketidak sesuaian jadwal dengan kesiapan dosen (tenaga pengajar) juga hendaknya
pihak lembaga melakukan koordinasi terus dengan dosen atau tenaga pengajar,
supaya mahasiswa tidak merasa terabaikan karena harus menunggu dosen yang tidak
mungkin atau telat datang.
Selain itu,
mahasiswa harus membayar administrasi tepat waktu. Dan dalam pengelolaan
keuangan oleh lembaga kampus diperlukan kejujuran dan tanggungjawab.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan uraian diatas
dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar di kampus sangat mempengaruhi
prestasi belajar Mahasiswa. Apabila fasilitas belajar di kampus tidak memadai
dan kuantitas pemanfaatan fasilitas minim, maka tidak mungkin akan dicapai
prestasi belajar mahasiswa yang diharapkan.Sebaliknya jika fasilitas-fasilitas
kampus tersebut lengkap maka akan melahirkan Mahasiswa-mahasiswa unggul dalam
berprestasi, karena dengan fasilitas tersebut Mahasiswa dapat berkreasi dalam
kegiatan akademik kampus.
B. Saran
Pihak kampus yang bersangkutan hendaknya menyediakan
sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan mahasiswa agar
dapat menumbuh kembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan kemampuan sebagai
manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas belajar yang lengkap, akan
menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki. Pemeliharaan fasilitas belajar di
kampus merupakan tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan. Hal ini
bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dapat
bertahan dengan jangka waktu yang lama.
Sri Kartini.
(2008). Sekolah yang Ramah Lingkungan.
Semarang: Aneka Ilmu.
Rusman, dkk.
(2011). Pembelajaran Berbasis Teknologi
Informasi dan Komunikasi. Bandung: Rajawali Pers.
Staff UNY. Manajemen
Fasilitas. (online). (staff.uny.ac.id/sites/default/files/BAB%20Manaj%20Fasilitas.pdf,
diakses 13 Januari 2014)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus